Jumat, 31 Oktober 2014

SEJARAH SINGKATKABUPATEN LAMPUNG UTARA

Menurut pengakuan para pelaku sejarah di Kabupaten Lampung Utara, sepertiHi. A. Basri, Hi. Saleh Ahmad, dan Ishak RK Putra, sejarah lahirnya Kabupaten LampungUtara dimulai setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945.Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Nomor 113 tanggal 17 Mei 1946, yang pusat pemerintahannya berada di Medan, Residen Lampung dipecahmenjadi 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengahdan Kabupaten Lampung Selatan. Pemerintahan Darurat Karesidenan Lampung padasaat itu dikendalikan dari Lampung Utara, dengan Pusat Pemerintahan Bukit Kemuning.Ketika Bapak A. Akuan menjadi Bupati Lampung Utara, sekaligus sebagai ResidenDarurat Lampung, beliau mengambil kebijaksanaan untuk mencetak Oeang RepublikIndonesia (ORI), yang pencetakannya dilakukan di Kantor Kontrolir (sekarang gedungJoeang 1945 Kotabumi).Penyerahan kekuasaan kedaulatan oleh Pemerintah Belanda kepada PemerintahRepublik Indonesia Serikat (RIS), dilaksanakan di Lampung Utara, tepatnya padatanggal 29 Desember 1949, bertempat di Lapangan Kabupaten, yang sekarang menjadiLokasi Masjid Jami’ Kotabumi. Penyerahan kekuasaan pertama kali di KaresidenanLampung adalah Kabupaten Lampung Utara, menyusul kemudian Kabupaten Lainnya,yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Selatan.Dari hasil perjuangan para tokoh di Lampung Utara, ditetapkan Undang-UndangNomor 04 Darurat Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten di lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (penjelasan bersama dalamTambahan Lembaran Negara Nomor 1091). Dalam Bab I Pasal 1 dan 2 disebutkan,bahwa Lampung Utara dengan nama Kabupaten Lampung Utara, dengan batas-batassebagaimana dimaksud dalam Ketetapan Residen Lampung pada tanggal 15 Juni 1946 Nomor 304 , dan berkedudukan di Kotabumi. Dengan demikian ditetapkan bahwatanggal 15 Juni 1946 merupakan Hari Lahirnya Kabupaten Lampung Utara .Kabupaten Lampung Utara semula merupakan Kabupaten terluas di PropinsiLampung, dengan luas wilayah 19.365,50 Kilometer persegi atau 58 % dari luasPropinsi Lampung. Setelah mengalami 3 (tiga) kali pemekaran wilayah, yaitu :1.Terbentuknya Kabupaten Lampung Barat pada tahun 1991, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991,2.Terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang pada tahun 1997, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, dan3.Terbentuknya Kabupaten Way Kanan pada tahun 1999, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999.Kini Kabupaten Lampung Utara menjadi kabupaten dengan luas terkecil, yaituhanya tinggal 2.725,63 Kilometer persegi atau 8.26 % dari luas wilayah PropinsiLampung. Terdiri dari 23 Kecamatan dengan 247 Desa/Kelurahan , yang terdiri dari 232 Desa dan 15Kelurahan . Jumlah Penduduk Kabupaten Lampung Utaraberdasarkan P4B tahun 2009, adalah sebanyak 611.717 jiwa

0 komentar:

Posting Komentar